JAMINAN SUZUKI
PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR selaku agen tunggal pemegang merek ( ATPM ) kendaraan SUZUKI menjamin setiap kendaraan baru yang dipasarkan dan disalurkan melalui bagian penjualan bebas dari ketidak sempurnaan dalam hal material atau proses perakitan, dalam batas-batas pemakaian yang wajarKETENTUAN JAMINAN
- Jangka waktu jaminan kendaraan SUZUKI anda adalah 36 bulan waktu pemakaian atau 100.000 Km jarak tempuh dengan ketentuan mana yang tercapai lebih dahulu, terhitung mulai tanggal dan kilometer penyerahan kendaraan kepada pemilik pertama.
- Suatu kerusakan akibat dari material, cara pengerjaan atau kesalahan dalam pemakaian ditentukan sepenuhnya oleh PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR
- Pada waktu perbaikan atau penggantian suatu kerusakan PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR atau bengkel resmi SUZUKI akan menyediakan suku cadang dan ongkos kerja cuma-cuma
- Jaminan ini berlaku di Bengkel Resmi SUZUKI di seluruh Indonesia
- Penggantian kerusakan sehubungan dengan jaminan ini kan dilakuklan pada bagian yang paling kecil pada komponen yang mengalami kerusakan
- Jaminan ini berlaku bilamana PERAWATAN BERKALA sesuai dengan jadwal di Bengkel Resmi Suzuki di seluruh Indonesia
- Jaminan ini tidak berlaku terhadap komponen-komponen yang mengalami keausan, kerusakan sesuai perjalanan waktu
JADI UNTUK PENGGUNA MOBIL SUZUKI DIHARAPKAN UNTUK MELAKUKAN PERWATAN BERKALA LANGSUNG DI BENGKEL RESMI SUZUKI
KAMI TUNGGU YA ...
No comments:
Post a Comment
suzuki way of life!